BAB I PENDAHULUAN
 
Nama : Ria Indriati
NPM  : 15210848
Kelas  : 3EA13
MK    : Metode Riset ( Pendahuluan) 
BAB I
PENDAHULUAN
I.                  Latar Belakang Masalah
1.1  Fenomena
“Analisa Hubungan Antara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Dan Koperasi Kredit (KOPDIT)”
1.2  Riset Terdahulu
Menurut
 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan 
Usaha Simpan Pinjam, kegiatan usaha simpan pinjam adalah kegiatan yang 
dilakukan untuk menghimpun dana dan menyalurkannya melalui kegiatan 
usaha simpan pinjam dari dan untuk anggota koperasi yang bersangkutan, 
calon anggota koperasi yang bersangkutan, koperasi lain dan atau 
anggotanya.
Terdapat dua bentuk Koperasi Simpan Pinjam yang dikembangkan 
Oleh
 Kementerian Negara Koperasi dan UKM yaitu : (1) Koperasi Simpan Pinjam 
disebut KSP yang melaksanakan kegiatan usahanya hanya usaha simpan 
pinjam, dan (2) Unit Simpan Pinjam disebut USP adalah unit usaha yang 
dibentuk dalam suatu koperasi sebagai bagian dari kegiatan usaha 
koperasi melakukan kegiatan usaha simpan pinjam (PP No. 9 Thn 1995).
Dalam
 perkembangannya KSP di duga banyak yang menyimpang dari jatidiri 
koperasi karena kurang mampu mengimplementasikan prinsip dasar koperasi 
sebagai pedoman pelaksanaan operasional dibanding dengan Kopdit. Selain 
implementasi jati diri KSP juga diduga banyak memanfaatkan bantuan modal
 dari Pemerintah. Kondisi ini mempengaruhi independensi atau kemadirian 
KSP untuk memobilisasi permodalan dari anggotanya, sedangkan Kopdit 
mampu memobilisasi modal dari anggota dan dimanfaatkan untuk anggota. 
Kegiatan ini berpengaruh terhadap tingkat pelayanan Kopdit/KSP.
1.3  Motivasi Penelitian
Berdasarkan
 riset terdahulu maka penelitian ini tentang Analisa Hubungan Antara 
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi Kredit (KOPDIT). 
II.               Perumusan Masalah
Berdasarkan
 motivai penelitian maka Perumusan masalah adalah analisis perbedaan 
antara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi Kredit (KOPDIT).
III.           Masalah
Dari penjelasan di atas, masalah yang akan diamati dalam kajian ini adalah :
1.        Sejauhmana perbedaan antara KSP dengan KOPDIT dalam melaksanakan prinsip koperasi?
2.        Sejauhmana pengelolaan KSP dan KOPDIT dalam permodalan?
3.        Bagaimana pelayanan KSP dan KOPDIT terhadap anggota?
IV.            Tujuan
1.      Untuk mengetahui perbedaan antara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi Kredit (KOPDIT).
2.      Untuk mengetahui bagaiman pengelolaan KSP dan KOPDIT dalam permodalan
3.      Untuk mengetahui bagaimana pelayanan KSP dan KOPDIT terhadap anggota dan masyyarakat.
V.               Daftar Pustaka
2.      Peraturan pemerintah nomor 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam.
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar