Rabu, 22 Desember 2010

Usaha Pelestarian lingkungan Hidup

      Lingkungan hidup merupakan sumber daya alam atau kekayaan alam yang sangat dibutuhkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup yang jumlahnya sangat terbatas. Manusia selalu berupaya untuk mengeksploitasi kekayaan alam secara optimal dengan menggunakan alat sederhana atau peralatan modern. Jika pengambilan sumber daya alam secara berlebihan maka bisa menimbulkan terjadinya kelangkaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan hidup kita sehari-hari.
Apabila sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui habis begitu saja, maka manusia harus menunggu selama jutaan tahun lamanya untuk mendapatkannya kembali,sehingga manusia baru bisa menikmatinya kembali setelah menunggu begitu lama.
        Oleh sebab itu sudah menjadi tanggung jawab manusia untuk menjaga dan merawat lingkungan alam kita ini dengan sebaik mungkin agar sumber daya alam yang ada di muka bumi ini tidak akan habis. Seharusnya setiap manusia mempunyai kesadaran akan dirinya masing-masing untuk menjaga,memelihara,serta merawat sumber daya alam  dengan baik. Dan usaha untuk melestarikan sumber daya alam harus seimbang antara pemerintah dengan masyarakat luas, agar sumber daya alam ini bisa tetap terjaga dengan baik antara lain :

1.      Upaya pemerintah untuk melestarikan lingkungan hidup
                  Pemerintah berkewajiban menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran masyarakat akan pentingnya untuk menjaga,merawat, serta melestarikan lingkungan hidup. Dan upaya ini dilakukan pemerintah melalui penyuluhan,bimbingan,pendidikan, dan penelitian tentang lingkungan hidup.
                  Upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk melestarikan lingkungan hidup adalah mengajak seluruh rakyat indonesi untuk mencegah berbagai macam pencemaran dan mempertahankan pelestarian hutan. Bentuk upaya pemerintah untuk melestarikan lingkungan hidup adalah memotivasi prakarsa dan keterlibatan masyarakat agar lebih berperan aktif dalam upaya meningkatkan lingkungan hidup.

2.      Usaha pelestarian lingkungan hidup bersama pemerintah dan masyarakat
              Upaya pemerintah Indonesia untuk melestarikan lingkungan hidup mendapatkan dukungan dan tanggapan dari masyarakat luas dengan melakukan upaya-upaya pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup sebagai berikut :
a.       pelestarian tanah
b.      pelestarian air sungai dan danau.

3.   Pelestarian udara         
                  Udara atau lapisan atmosfer dibumi merupakan benda gas yang sanagt bermanfaat dalam melindungi bumi dari benda-benda yang ada di luar angkasa dan udara juga bermanfaat ubtuk bernapas,pengaturan iklim dan cuaca, sistem penerbangan,pelayaran, serta pembuahan pada tanaman.
                  Upaya untuk melestarikan udara adalah :
  1. Mengembangkan penghijauan
  2. Mencegah kebakaran hutan dan sistem ladang yang dapat menimbulkan kabut asap
  3. Mewajibkan cerobong asap yang tinggi dengan filter penyaringan di setiap pabrik
  4. Menghentikan pengoperasian kendaraan bermotor dengan system buangan gas/asap yang ambang batas
4.Pelestarian Hutan
              Hutan tropis secara internasional sering disebut sebagai paru-paru dunia, karena sifatnya yang menyerap panas dan memproduksi oksigen yang sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia.
Upaya  melestarikan hutan :
  1. melakukan reboisasi
  2. mempertahankan hutan lindung dan suaka marga satwa
  3. menebang hutan dan menanamnya kembali
     5. Pelestarian laut dan pantai
                Indonesia merupakan negara kepulauan yang di kelilingi oleh selat dan lautan serta memiliki garis pantai terpanjang didunia. Upaya untuk melestarikan laut dan pantai:
  1. mencegah tumpahnya minyak mentah yang dapat mematikan makhluk hidup di laut
  2. melarang pembuangan limbah ke laut
  3. membudidayakan tanaman bakau ditepi pantai
  4. melarang bahan peledak dalam penangkapan ikan
6. Pelestarian flora dan fauna
        Tumbuh-tumbuhan di Indonesia sangat beraneka ragam jenisnya dan memiliki ciri khas sebagai tumbuh-tumbuhan dan hewan tropis yang belum tentu di miliki oleh negara lain. Upaya untuk melestarikan flora dan fauna adalah :
  1. mempertahankan cagar alam untuk melindungi berbagai jenis tanaman langka
  2. mempertahankan suaka marga satwa untuk melindungi berbagai macam jenis hewan langka
  3. membudayakan sikap menyayangi hewan dan tanaman langka kepada masyarakat
  4. melarang pemburuan satwa langka yang dilindungi oleh undang-undang dan memberikan sanksi pidana kepada pemburu yang melanggar.


Sumber : IPS Terpadu, Tim Abdi Guru, halaman 88 – 96, penerbit Erlangga

1 komentar:

  1. usaha pelestarian lingkungannya kurang lengkap sedikit lagi...
    seharusnya ada konservasi, daur ulanglimbah, serta penggunaan bahan kimia...

    BalasHapus