Perdagangan Bebas ASEAN-China
Ancam Ketahanan Nasional
Implementasi perdagangan bebas ASEAN (termasuk
RI) dengan China dapat merusak tatanan fondasi ekonomi negara, yang pada
giliran berikutnya mengancam ketahanan nasional. Implementasi perdagangan bebas
dengan negara-negara anggota Asean dengan China mestinya telah disosialisasikan
sejak 2004. Termasuk
persiapan infrastruktur dan kesiapan di bidang produk-produk domestik.
Jika ditinjau kembali
ke belakang, penandatanganan tersebut dapat dianggap melanggar konstitusi NKRI,
karena tidak melihat kepada kepentingan nasional. Fayakhun Andriadi
mengemukakan, penandatanganan perdagangan bebas antara Asean dengan China akan
mematikan industri nasional maupun lokal sehingga menyebabkan melonjaknya
pengangguran di Indonesia.
Implementasi
Perjanjian Perdagangan Bebas antara ASEAN, termasuk Indonesia dengan China
merupakan kebijakan yang kurang memperhatikan kepentingan nasional. Karena itu,
Fayakhun Andriadi akan menggalang kekuatan guna mendorong revisi atau peninjauan
sejumlah hal dalam kerja sama perdagangan bebas itu. Dengan demikian,
perjanjian itu tidak memicu situasi ‘chaos’ dalam dunia perdagangan domestik
khususnya, yang berimbas kepada beragam problematik krusial di bidang lainnya,
termasuk politik serta ketahanan nasional umumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar