Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang
menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang
sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis,
berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang
menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses
inilah yang disebut menalar.
Dalam
penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan
hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence).
Metode
dalam menalar
Metode
induktif
Metode berpikir induktif adalah
metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke
umum. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
Contoh:
Jika dipanaskan, besi memuai.
Jika dipanaskan, tembaga memuai.
∴ Jika dipanaskan, logam memuai.
Jika ada udara, manusia akan hidup.
Jika ada udara, hewan akan hidup.
Jika ada udara, tumbuhan akan hidup.
∴ Jika ada udara mahkluk hidup akan hidup.
Metode
deduktif
Metode berpikir deduktif adalah
metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk
seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia
konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus)
dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya
hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
Konsep
dan simbol dalam penalaran
Simbol
atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran
akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya
adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi
simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan
simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
Berdasarkan
paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi
tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama
dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan
digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk
menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian
pengertian.
Syarat-syarat
kebenaran dalam penalaran
Syarat
– syarat dalam menalar :
- Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
- Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.
Penggunaan
Bahasa Indonesia Dalam Proses Penalaran
Penggunaan
Bahasa Indonesia dalam proses penalaran dimaksudkan dalam Penulisan Ilmiah yang
akan disajikan pada penjelasan dibawah ini. dalam pembahasan kali ini akan di
bahas proses penalaran digunakan untuk menyusun Penulisan Ilmiah.
Konsep
Ilmiah
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Kamisa, 1997) menjelaskan bahwa Ilmiah adalah sesuatu yang didasarkan atas ilmu pengetahuan. Kata ilmu sendiri merupakan kata serapan dari bahasa Arab “ilm” yang berarti memahami, mengerti, atau mengetahui. Dalam kaitan penyerapan katanya, ilmu pengetahuan dapat berarti memahami suatu pengetahuan. Agar sesuatu dapat disebut sebagai Ilmu, Ada 4 Persyaratan Ilmiah, yakni:
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Kamisa, 1997) menjelaskan bahwa Ilmiah adalah sesuatu yang didasarkan atas ilmu pengetahuan. Kata ilmu sendiri merupakan kata serapan dari bahasa Arab “ilm” yang berarti memahami, mengerti, atau mengetahui. Dalam kaitan penyerapan katanya, ilmu pengetahuan dapat berarti memahami suatu pengetahuan. Agar sesuatu dapat disebut sebagai Ilmu, Ada 4 Persyaratan Ilmiah, yakni:
1.
Obyektif, Ilmu harus memiliki obyek kajian yang terdiri dari satu golongan
masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari
dalam. Obyeknya dapat bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus diuji
keberadaannya. Dalam mengkaji obyek, yang dicari adalah kebenaran, yakni
persesuaian antara tahu dengan obyek, dan karenanya disebut kebenaran obyektif;
bukan subyektif berdasarkan subyek peneliti atau subyek penunjang penelitian.
2. Metodis
adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran.
Konsekuensi dari upaya ini adalah harus terdapat cara tertentu untuk menjamin
kepastian kebenaran. Metodis berasal dari kata Yunani “Metodos” yang berarti:
cara, jalan. Secara umum metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan
umumnya merujuk pada metode ilmiah.
3.
Sistematis, Dalam perjalanannya mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu obyek,
ilmu harus terurai dan terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis
sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu ,
mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut obyeknya. Pengetahuan yang
tersusun secara sistematis dalam rangkaian sebab akibat merupakan syarat ilmu
yang ketiga.
4.
Universal, Kebenaran yang hendak dicapai adalah kebenaran universal yang
bersifat umum (tidak bersifat tertentu). Contoh: semua segitiga bersudut 180ยบ.
Karenanya universal merupakan syarat ilmu yang keempat. Belakangan ilmu-ilmu
sosial menyadari kadar ke-umum-an (universal) yang dikandungnya berbeda dengan
ilmu-ilmu alam mengingat obyeknya adalah tindakan manusia. Karena itu untuk
mencapai tingkat universalitas dalam ilmu-ilmu sosial, harus tersedia konteks
dan tertentu pula.
http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar