Rabu, 22 Desember 2010

Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka


      Pancasila sebagai Dasar Negara
                                                      
      Pancasila merupakan sarana atu wadah yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia, karena pancasila adalah falsafah, jiwa, dan kepribadian yang mengandung nilai – nilai dan norma – norma yang luhur. Selain itu pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia berisi cita – cita moral yang meliputi watak yang sudah berakar dan membudaya  dalam masyarakat Indonesia.
     
      Pancasila sebagai dasar negara,secara formal mendasari sebuah usaha dan kegiatan bangsa dalam kehidupan bernegara.


      Menurut Tap MPR No. III / MPR / 2000 dijilaskan sebagai berikut :
  1. Pancasila sebagaimana yang tertulis dalampembukaan Undang – Undang Dasar 1945 merupakan sumber hukum nasional.
  2. Sumber hukum adalah sumber yang dijadikan bahan untuk penyusunan peraturan perundang – undangan.
  3. Sumber hukum terdiri atas sumber hukum tertulis dan tidak tertulis.
  4. Undang – Undang Dasar 1945 merupakan hukum dasar tertulis negara Republik Indonesia, memuat dasar dan garis besar hukum dalam penyenggaraan negara sehingga menjadi pedoman dalam pembuatan aturan hukum dibawahnya.
  5. Tata urutan peraturan perundangan Republik Indonesia.

Dalam Ketetapan  MPRS / MPR : MPR No. XX / MPRS / 1966 jo Tap MPR No. V/MPR 1973 jo Tap No. IX/MPR/1978, tercantum pancasila sebagai sumber dari sumber segala hukum, dan tata urutan perundangannya sebagai berikut :
  1. Undang – Undang Dasar 1945
  2. Ketetapan MPR
  3. Undang – Undang / Perppu
  4. Peraturan Pemerintah
  5. Keputusan Pemerintah
  6. Peraturan Pelaksanaan lainnya.
Ciri Khas Ideologi Pancasila     

      Pancasila sebagai ideologi negara berarti pancasila merupakan suatu gagasan yang berkenan daengan kehidupan negara. Kehidapan kenegaraan seperti yang tertuai dalam Undang – Undang Dasar 1945, menunjukkan bahwa bidang – bidang yang ditangani oleh negara meliputi ideologi, politik, sosial budaya, ekonomi, pertahanan dan keamanan, serta hak – hak asasi manusia. 

     Ciri khas ideologi pancasila adalah nilai dan cita – citanya tidak dipaksakan dari luar, tidak pula diciptakan olrh negara melainkan digali dan diambil dari kekeyan rohani,moral , dan budaya masyarakatnya sendiri.  Hal ini pula yang memberikan ciri bahwa Pancasila sebagai ideologi terbuka.

Pancasila sebagai Sumber Nilai             
                                                        
          Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah filsafat bangsa, dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ), dan ideologi terbuka. Nilai – nilai ini tidak cukup hanya diakui ketinggiannya tetapi harus menjadi kenyataan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kenyataan itu terwujud dalam kehidupan kita bersama. Oleh karena itu tidak hanya menjadi tata tertib negara tetapi juga sumber tertinggi tertib hokum yang harus mengatur kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang harus dituangkan dalam peraturan perundangan.

         Pancasila sebagai dasar falsafah negara tidak lepas dari moral, yaitu moral pancasila sebagai sumber nilai dan sumber hukum negara. Penilaian disini adalah penilaiaan yang meliputi segi pengetahuan, sikap, dan segi perbuatan. Pancasila adalah pandangan hidup, dasar negara, dan ideologi negara, merupakan sumber nilai dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sumber nilai adalah dasar atau pokok dalam kehidupan baerbangsa dan bernegara, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, rasa persatuan bangsa Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta untuk mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Pancasial sebagai Paradigma Pembangunan    
         
       Seperti yang kita nyatakan bahwa pancasila sebagi filsafat bangsa. Dasar, ideology negara sekaligus merupakan tujuan akhir kita bersama dalam berbangsa dan bernegara. Ini berarti bahwa paradigma pembangunan bangsa dan negara harus selalu sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi mutakhir,tetapi tetap berada untuk mengembangkan nilai dasar pancasila .

      Karena tujuan pembangunan itu adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat indonesia maka sudah selayaknya program pembangunan itu, dimusyawarahkan sesuai keinginan bersama oleh badan musyawarah (MPR, DPR).

      Bukan pembangunan yang hanya dapat dinikmati oleh kelompok, golongan tertentu saja, bukan hanya di kota – kota besar saja, tetapi hasil pembangunan itu sebagian besar dinikmati oleh rakyat kecil, dan desa – desa yang tersebar diseluruh wilayah nusantara.  Pembangunan bangsa dan negara juga hendaknya memperhatikan pertimbangan dan menyadari, tetapi bangsa dan negara lain ikut mempengaruhi dan menentukan keberhasilan kita dalam pembangunan.
    
      Hubungan saling menguntungkan antarbangsa dan negara ikut memperlancar dan mempercepat pembangunan diseluruh negara yang ada didunia ini. Masyarakat yang baik kita bangun adalah masyarakat maju dan modern yang mengandung nilai luhur bangsa Indonesia, itulah paradigma pembangunan masyarakat Indonesia yang harus kita tunjuk. 



Sumber : Buku  Kewarganegaraan 2 Menuju Masyarakat Madani SMA kelas XI
               Halaman 83 – 86
               Penerbit Yudhistira, oleh Drs. H. Suardi Abubakar dkk.

BAB 9. MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB

  1. Pengertian Tanggung Jawab
      Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
      Seseorang ingin bertanggung jawab karena adanya kesadaran atau keinsyafan atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan hak lain. Tanggung jawab timbul karena manusia hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam. Manusia tidak boleh berbuat semaunya sendiri,seharusnya manusia saling menjaga keseimbangan antara manusia lainnya dengan lingkungan alam disekitarnya.
      Tanggung jawab bersifat kodrati,artinya sudah menjadi bagian dalam hidup manusia,bahwa setiap manusia dibebani oleh tanggung jawab. Dengan demikian tanggung jawab dapat dilihat dari dua sisi,yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain. Dari sisi pembuat ia harus menyadari akibat perbuatannya,sedangkan dari pihak lain, apabila si pembuat tidak mau bertanggung jawab, pihak lin yang akan memulihkan baik dengan cara individual maupun dengan cara kemasyarakatan.
      Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab(berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia  menyadari baik atau buruk perbuatan itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya.

  1. Macam – Macam Tanggung Jawab
    1. Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.

    1. Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Tiap anggota keluarga behak bertanggung jawab terhadap  keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab merupakan kesejahteraan,keselamatan,pendidikan, dan kehidupan. 

    1. Tanggung jawab terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusia merupakan mahluk sosial , karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lainnya. Sehingga dengan demikian manusia merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti masyarakat lainnya agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut.

    1. Tanggung jawab kepada Bangsa atau Negara
Bahwa setiap manusia, setiap individu adalah warga negara dari suatu negara. Dalam berpikir,berbuat,bertindak,bertingkah laku manusia terikat dalam norma – norma atau aturan yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri , bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.

    1. Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman – hukuman tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama.
Pelanggaran dari hukuman – hukuman tersebut akan segera diperingatkan oleh tuhan  dan jika dengan peringatan yang keraspun manusia masih menghiraukannya maka tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah – perintah tuhan berarti mereka telah meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap tuhan yang menciptakannya,bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya, manusia perlu pengorbanan.

C.    Pengabdian Dan Pengorbanan

  1. Pengabdian
   Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta , kasih sayang, hormat, atau suatu ikatan dan semua itu dilakukan dengan rasa ikhlas. Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras  sehari penuh untuk mencukupi kebutuhan , hal itu berarti mengabdi kepada keluarga. Lain halnya jika membantu teman dalam kesulitan, mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian ,tetapi hanya bantuan saja.
 Manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan, maka manusia wajib mengabdi kepada Tuhan. Pengabdiannya berarti  penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan, dan itu merupakan perwujudan tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pengabdian kepada agama atau kepada Tuhan terasa menonjolnya seperti yang dilakukan oleh biarawan dan biarawati. Jika pengabdian kepada negara dan bangsa yang menyolok dilakukan oleh pegawai negeri yang bertugas menjaga mercu suar di pulau yang terpencil.

b.      Pengorbanan
         Pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih. Suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata. Pengorbanan dalam arti pemberian sebagai tanda kebaktian tanpa pamrih dapat dirasakan bila kita membaca atau mendengar kotbah agama. Dari kisah para tokoh agama atau nabi, manusia memperoleh tauladan, bagaimana semestinya wajib berkorban.
         Perbedaan antara pengertian pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada pengobanan. Antara sesama kawan, sulit dikatakan pengabdian, karena kata pengabdian mengandung arti lebih rendah tingkatannya. Tetapi untuk kata pengorbanan dapat  juga diterapkan kepada sesama teman. Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat merupakan harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan.  Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan sedangkan, pengobanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, persaan, tenaga, biaya, waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan, tetapi pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.     



Sumber : Ilmu Budaya Dasar, halaman 153 – 156
               Karangan Widyo Nugroho dan Achmad muchji.

Jaksa Agung Tersentak,Gayus Pun Di lempari Balon Air


Jaksa Agung Basrief Arief, mengaku tersentak dengan pernyataan Gayus HP Tambunan yang menyebutkan pernah memberikan 500.000 dollar AS kepada mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga.
       Basrief pun kemudian langsung menerbitkan surat perintah kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy untuk melakukan klarifikasi. “ini sangat menyentak. Dalam persidangan dikatakan seperti itu, dan saya tidak tunggu waktu lagi. Saya diposisi kepada Janwas untuk diklarifikasi,kemarin saya sudah buat Sprint(surat perintah) kepada Janwas,”ungkap Basrief, Jumat (10/12/2010) di Kejaksaan Agung, Jakarta.
       Selain menerbitkan surat perintah kepada Jamwas, Jaksa Agung juga juga akan menggelar rapat kerja dengan para jaksa agung muda pada Senin (13/12/2010) untuk membahas soal dugaan aliran dana yang disebutkan Gayus mengarah ke eks Jampidum Abdul Hakim Ritonga.
       Mantan Jampidum Ritonga yang juga menggelar jumpa pers di Kejaksaan Agung pada hari ini menyambut upaya Jaksa Agung Basrief Arief tersebut. “Saya dukung langkah Jaksa Agung untuk membuka kasus ini. Mari kita buka semua yang terlibat karena ini sangat mengganggu citra kejaksaan,”ucapnya.
       Adapun di dalam pernyataan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gayus menyebutkan bahwa dirinya pernah dimintai 500.000 dollar AS oleh kuasa hukumnya, Haposan Hutagalung. Saat itu Aposan mengatakan bahwa uang tersebut untuk Jampidum ketika itu, AH Ritonga, supaya memuluskan petunjuk penuntutan ( juktut) kasus penggelapan Gayus yang disidangkan di Pengadilan Negeri Tanggerang.
       Halaman GOR Bulungan Jakarta Selatan tampak riuh, tawa menghiasi wajah para remaja yang berhasil melempari ‘Gayus Tambunan’ dengan balon air di Konser Musik Speakfest 2010 yang digelar oleh Transparency International Indonesia (TII) dihalaman GOR Bulungan, Sabtu (11/12/2010). Rangkaian Acara yang menyasar para remaja dan pemuda-pemudi ini bertujuan untuk memperingati Hari Anti Korupsi se-dunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2010 lalu.
       Acara ini mengangkat tema ‘Agents of change: Bringing New Indonesia’. Aksi lempar balon ini memang sengaja di lakukan panitia sebagai wujud komitmen para remaja memerangi tindak pidana korupsi seperti yang dilakukan Gayus selama ini. Konser musik ini menampilkan sejumlah bank dan tokoh muda yang dikenal memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, perjuangan demokrasi dan antikorupsi, serta Rindra dan Fadli Padi dan Superman is Dead, acara ini berlangsung hingga pukul 20.00 .      


Sumber : KOMPAS.com Jumat,10 Desember 2010 20:12 WIB        
                KOMPAS.com Caroline Damanik, Sabtu, 11 Desember 2010 pukul 15:16 WIB

Bencana Alam dan Faktor Penyebabnya

Bencana alam sering melanda negeri kita ini, bencana pun sering tiba-tiba, kapan pun bisa selalu mengancam kita semua. Indonesia sering terjadi bencana alam karena negara Indonesia terletak di antara dua samudera dan dua benua. Pada daerah transform fault aktivitas gempa bumi banyak terjadi akibat pergeseran kerak bumi yang berlangsung secara terus menerus sehingga lempeng kerak bumi terpecah – pecah.                        

Karena lempeng-lempeng itu ada diatas lapisan cair, panas, dan plastis( astenosfer) maka lempeng-lempeng menjadi dapat bergerak secara tidak beraturan sehingga dapat terjadi tabrakan antara dua lempeng tersebut dan salah satu lempeng itu akan menusuk bagian bawah lempeng yang lain. Daerah perbatasan kedua lempeng yang bertabrakan itu menjadi tempat terbentuknya gunung dan pegunungan.   Bencana alam pun bisa terjadi karena adanya. Bentuk – bentuk kerusakan lingkungan hidup disebabkan oleh faktor alam,faktor manusia atau gabungan antara faktor kedua tersebut.
   
1.  Kerusakan yang diakibatkan oleh faktor alam :
  1. Gunung meletus
Gunung meletus (erupsi) adalah aktivitas gunung berapi yang mengeluarkan material      berupa bahan padat, cair, dan gas dari dapur magma ke permukaan bumi. Ketika gunung berapi meletus, gunung berapi juga mengeluarkan gas–gas seperti gas belerang(solfatar), gas asam arang atau gas beracun ( mofet / CO2), gas uap air (fumarol / H2O) ,dan awan pijar yang sangat panas. Beberapa bentuk kerusakan yang ditimbulkan oleh gunung meletus antara lain:
1.      Mengakibatkan kekurangan sumber air bersih karena tercemar oleh debu dan Lumpur
2.      Menimbulkan kebakaranhutan dan tumbuhan disekitarnya
3.      Menimbulkan banyak korban manusia, hewan, dan tumbuhan
4.      Menimbulkan polusi udara dan jarak pandang penerbangan
5.      Mengakibatkan kerusakan lahan pertanian dan area pemukiman akibat banjir lahar panas dan lahar dingin
6.      Kerusakan lingkungan akibat gempa bumi vulkanik.   

         b. Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran atau pergerakan lapisan akibat tenaga dalam bumi, yang dapat berupa gempa vulkanik, tektonik dan gempa runtuhan (terban). Beberapa bentuk kerusakan akibat gempa bumi :
1.      Runtuhnya rumah, gedung-gedung, jembatan, dan terputusnya jalan raya.
2.      Rusaknya sarana dan prasarana, kegitan ekonomimasyarakat dan kegiatan ekonomi
3.      Rusak serta hancurnya areal pertanian, perkebunan, dan perikanan
4.      Timbulnya kebocoran atau jebolnya tanggul yang dapat mengakibatkan banjir
5.      Munculnya bencana kebakaran setelah gempa.   

c. Kemarau panjang
Kemarau panjang adalah suatu penyimpangan iklim/musim yang menimpa suatu daerah sehingga mengakibatkan waktu musim kemarau lebih lama dari semestinya.  Kemarau panjang dapat menimbulkan kerusakan sumber daya lingkungan hidup seperti berikut :
1.      Sumur dan sumber air menjadi kering
2.      Hutan terbakar akibat kekeringan
3.      Sungai, danau, dan areal pertanian menjadi kering
4.      Gagal panen bagi petani sawah tadah hujan akibat kekeringan
5.      Tumbuhan dan padang rumput banyak yang mati sehingga mengancam usaha pertanian.

 d. Tanah longsor
           Tanah longsor secara alami adalah suatu gerakan atau rayapan tanah dari suatu tempat  ke tempat lainnya dengan volume yang besar sebagai akibat perubahan gaya atau goncangan gempa. Tanah longsor dapat menimbulkan kerusakan diantaranya :
  1. Rusaknya areal pertanian dan perkebunan
  2. Terputusnya jalan raya, sungai , dan jembatan
  3. Dangkalnya danau dan jebolnya tanggul
  4. terputusnya jaringan listrik dan instalasi air minum.
e. Banjir karena faktor alam
             Banjir adalah peristiwa terbenamnya daratan yang biasanya kering oleh air yang berasal dari sumber-sumber air yang ada disekitarnya seperti meluapnya air sungai ke lingkungan sekitar akibat curah hujan yang tinggi. Banjir dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup :
  1. Rusaknya areal pemukiman penduduk
  2. Sulitnya mendapatkan air bersih
  3. Rusaknya sarana dan prasarana penduduk
  4. Rusaknya areal pertanian dan perkebunan serta peternakan
  5. Rusaknya jaringan transportasi,instalasi air minum, dan jaringan telekomunikasi.
  

2. Kerusakan Lingkungan Karena Faktor Manusia
        Kerusakan lingkungan hidup yang mengancam kelangsungan dan kelestariaan hayati sebagian besar disebabkan oleh factor kecerobohan manusia. Banyak manusia yang sangat serakah akan hasil alam yang sangat melimpah dibumi ini, sehingga banyak oknum jahat dan tangan-tangan jail yang tidak bertanggung jawab akan lingkungan alam, karena tidak bertanggung jawab akan perbuatannya,maka lingkungan alam kita sekarang ini menjadi rusak dan banyak makan korban akibat perbuatan yang tidak terpuji ini,seharusnya kita sebagai khalifah di muka bumi ini harus menjaga dengan baik titipan dari Allah SWT bukan malah merusaknya begitu saja dan tidak bertanggung jawab sehingga dapat merusak lingkungan alam yang ada di bumi ini.      

Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia :
  1. Lahan kritis
         Lahan kritis adalah suatu lahan yang tandus karena unsur hara atau kesuburannya sangat sedikit bahkan sudah hilang sama sekali.
Contoh terjadinya lahan kritis akibat aktivitas manusia :
  1. lahan kritis karena pengaruh limbah industri
  2. lahan kritis karena penebangan hutan secara liar
  3. lahan kritis karena pengambilan hasil tambang yang berlebihan
  4. lahan kritis karena system lading berpindah dengan cara membakar hutan
  5. lahan kritis karena fungsi tanah yang tidak tepat.
  1. Banjir
                Selain faktor alam,terjadinya banjir dapat dipicu oleh aktivitas manusia :            
    1. penggundulan hutan secara besar-besaran
    2. membuang sampah disembarang tempat sehingga aliran permukaan dari hujan tidak lancer
    3. munculnya bangunan liar didaerah aliran sungai dan bantaran sungai
    4. akibat perubahan fungsi rawa-rawa yang semula penampungan air kini menjadi pemukiman penduduk
    5. sistem hutan bakau yang rusak karena ditebang oleh manusia.
  1. Pencemaran
Pencemaran atau polusi adalah berubahnya keadaan alam karena unsur-unsur tertentu sehingga menimbulkan gangguan terhadap kualitas lingkungan hidup bahkan merusak ekosistem. Ada beberapa jenis pencemaran yaitu :
    1. pencemaran udara
    2. pencemaran suara
    3. pencemaran air
    4. pencemaran tanah
  1. Degradasi lingkungan
           Degradasi lingkungan adalah kerusakan lingkungan atas penurunan kualitas lingkungan sebagai akibat pengambilan dan pemanfaatan sumber daya alam secara berlabihan dan di luar ambang batas. Bentuk degradasi lingkungan yang diskibatkan oleh manusia :
    1. abrasi pantai akibat penebangan hutan bakau secara liar
    2. penambangan pasir dan batu serta penimbunan liar yang tak terkendali
    3. instrusi air laut kedaratan sebagai akibat pengambilan air tanah secara berlebihan
    4. kerusakan terumbu karang akibat penangkapan ikan dengan bahan peledak
    5. kerusakan lingkungan pantai akibat reklamasi pantai yang tidak di ikuti dengan perhitungan kelestarian alam.

Sumber : IPS terpadu, Tim Abdi Guru, penerbit Erlangga, halaman 82-88.