Jumat, 04 Mei 2012

Ketahanan Nasional


Perdagangan Bebas ASEAN-China Ancam Ketahanan Nasional

 Implementasi perdagangan bebas ASEAN (termasuk RI) dengan China dapat merusak tatanan fondasi ekonomi negara, yang pada giliran berikutnya mengancam ketahanan nasional. Implementasi perdagangan bebas dengan negara-negara anggota Asean dengan China mestinya telah disosialisasikan sejak 2004. Termasuk persiapan infrastruktur dan kesiapan di bidang produk-produk domestik.
Jika ditinjau kembali ke belakang, penandatanganan tersebut dapat dianggap melanggar konstitusi NKRI, karena tidak melihat kepada kepentingan nasional. Fayakhun Andriadi mengemukakan, penandatanganan perdagangan bebas antara Asean dengan China akan mematikan industri nasional maupun lokal sehingga menyebabkan melonjaknya pengangguran di Indonesia.
Implementasi Perjanjian Perdagangan Bebas antara ASEAN, termasuk Indonesia dengan China merupakan kebijakan yang kurang memperhatikan kepentingan nasional. Karena itu, Fayakhun Andriadi akan menggalang kekuatan guna mendorong revisi atau peninjauan sejumlah hal dalam kerja sama perdagangan bebas itu. Dengan demikian, perjanjian itu tidak memicu situasi ‘chaos’ dalam dunia perdagangan domestik khususnya, yang berimbas kepada beragam problematik krusial di bidang lainnya, termasuk politik serta ketahanan nasional umumnya.